AquascapingDigest

Thursday, September 29, 2022

[New post] SISTEM INFORMASI PELAPORAN ELEKTRONIK LINGKUNGAN HIDUP (SIMPEL)

Site logo image Hisyam Usman posted: "" Indonesia Environment & Energy Center

SISTEM INFORMASI PELAPORAN ELEKTRONIK LINGKUNGAN HIDUP (SIMPEL)

Hisyam Usman

Sep 29

SISTEM INFORMASI PELAPORAN ELEKTRONIK LINGKUNGAN HIDUP (SIMPEL)

DASAR PERATURAN SIMPEL

Pasal 68 huruf a UU No. 32 Tahun 2009, Setiap orang yang melakukan usaha dan/atau kegiatan berkewajiban memberikan informasi yang terkait dengan PPLH secara benar, akurat, terbuka, dan tepat waktu;

Bahwa informasi yang terkait dengan perlindungan dan pengelolaan LH secara benar, akurat, terbuka, dan tepat waktu, diberikan dalam bentuk laporan yang disampaikan antara lain dalam bentuk elektronik.

Bahwa pelaporan secara elektronik diperlukan untuk meningkatkan efektivitas pengawasan oleh Pemerintah dan Pemerintah Daerah dalam memantau ketaatan pemegang izin di bidang LH, sehingga perlu dibentuk sistem pelaporan terintegrasi secara elektronik.

 

Peraturan Menteri LHK Nomor P.87/Menlhk/Setjen/Kum.1/11/2016  tanggal 11 November 2016 Tentang Sistem Pelaporan Elektronik Perizinan Bidang Lingkungan Hidup Bagi Usaha dan/atau Kegiatan.

Ruang Lingkup:

1. Kewajiban pelaporan elektronik bagi pemegang izin lingkungan/izin PPLH

2. Pengaturan mekanisme:

  • Registrasi
  • Pelaporan

3. Pengelola SIMPEL

  • Administrator Data
  • Administrator Sistem

4. Tata Hubungan Kerja Nasional & Daerah

KENAPA PELAPORAN LEBIH BAIK MENGGUNAKAN SIMPEL?

Berikut perbandingan antara pelaporan menggunakan hard copy dan pelaporan elektronik menggunakan SIMPEL.

Perbandingan Hard Copy Elektronik SIMPEL
Waktu Lebih lambat

(Laporan Periodik Triwulan, Semester)

Lebih cepat

(Pengisian Laporan setiap saat)

Efektivitas Laporan terkadang tidak diterima/salah alamat Laporan langsung diterima dan mendapat Tanda Terima Elektronik (TTE)
Efisiensi Waktu pengiriman relatif lambat Waktu pengiriman cepat
Biaya Biaya pencetakan laporan, Biaya pengiriman laporan

(Cenderung lebih mahal)

Biaya akses internet

(Cenderung lebih murah)

Ruang Penyimpanan Membutuhkan ruang penyimpanan besar

(100m2/tahun)

Membutuhkan fasilitas server & bandwidth

Sumber: http://simpel.menlhk.go.id

Sebelumnya ketika melakukan pelaporan secara cetak perusahaan perlu berkomunikasi dengan beberapa instansi terlebih dahulu seperti koordinasi dan komunikasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota. Sehingga hal ini akan memakan waktu, tenaga dan biaya yang tidak sedikit.

Dengan menggunakan pelaporan secara elektronik atau menggunakan SIMPEL, perusahaan hanya perlu memiliki akun SIMPEL dan langsung dapat menginputkan pelaporan secara digital. Sehingga hal ini akan lebih efektif dan efisien, dari segi biaya juga jauh lebih terjangkau.

PELAPORAN APA SAJA YANG BISA DILAKUKAN MELALUI SIMPEL?

Ruang lingkup laporan melalui SIMPEL adalah sebagai berikut:

  1. Laporan pelaksanaan RKL-RPL dan UKL-UPL
  2. Laporan pengendalian pencemaran air
  3. Laporan pengendalian pencemaran udara
  4. Laporan pengelolaan limbah B3
  5. Laporan pengendalian kerusakan lingkungan

BAGAIMANA MEKANISME DAN PROSES PELAPORAN MENGGUNAKAN SIMPEL?

Anda bisa melakukan pelaporan menggunakan website SIMPEL dengan cara berikut:

Mekanisme SIMPEL

  1. Kunjungi laman www.simpel.menlhk.go.id
  2. Pastikan perusahaan Anda sudah memiliki akun SIMPEL, jika belum silahkan melakukan registrasi dengan mengikuti mekanisme pendaftaran

Contoh laman SIMPEL(Contoh laman registrasi SIMPEL)

  1. Perusahaan yang telah memiliki akun SIMPEL wajib melakukan pelaporan rutin pada masing-masing menu pelaporan dan mencetak Tanda Terima Elektronik (TTE);
  2. Bukti pelaporan perusahaan adalah TTE yang dapat diunduh pada SIMPEL
  3. Perusahaan tidak perlu mengirimkan dokumen pelaporan dan TTE dalam bentuk fisik (hardcopy) ke Dinas Lingkungan Hidup terkait.

Data SIMPEL(Data jumlah perusahaan terdaftar SIMPEL tahun 2019)

TUTORIAL REGISTRASI SIMPEL

Sumber: http://simpel.menlhk.go.id


Unsubscribe to no longer receive posts from Indonesia Environment & Energy Center.
Change your email settings at manage subscriptions.

Trouble clicking? Copy and paste this URL into your browser:
https://environment-indonesia.com/sistem-informasi-pelaporan-elektronik-lingkungan-hidup-simpel/

Powered by Jetpack
Download on the App Store Get it on Google Play
at September 29, 2022
Email ThisBlogThis!Share to XShare to FacebookShare to Pinterest

No comments:

Post a Comment

Newer Post Older Post Home
Subscribe to: Post Comments (Atom)

Signs Your AC Unit Needs Repair

Hello World! Welcome Friends! Your AC unit is crucial for maintaining an optimal...

  • [New post] Desired location movers by professional home shifting
    Malik Shahzad posted: "Changes occur in our life where we discovered something to learn and we get new encounters. Families...
  • [New post] The Oracle
    holdyourhorse posted: " My three year old son is an oracle. He is wise beyond his years, provides insightful counsel, an...
  • [New post] sun shade dubai
    sun shade posted: "Sun Shade Dubai - Sunshadedxb is the best Sun Shade manufacturer & suppliers in Dubai, UAE. We offer...

Search This Blog

  • Home

About Me

AquascapingDigest
View my complete profile

Report Abuse

Blog Archive

  • September 2024 (327)
  • August 2024 (339)
  • July 2024 (354)
  • June 2024 (418)
  • May 2024 (419)
  • April 2024 (395)
  • March 2024 (311)
  • February 2024 (315)
  • January 2024 (290)
  • December 2023 (331)
  • November 2023 (259)
  • October 2023 (247)
  • September 2023 (227)
  • August 2023 (195)
  • July 2023 (231)
  • June 2023 (190)
  • May 2023 (188)
  • April 2023 (228)
  • March 2023 (285)
  • February 2023 (225)
  • January 2023 (270)
  • December 2022 (272)
  • November 2022 (264)
  • October 2022 (256)
  • September 2022 (263)
  • August 2022 (217)
  • July 2022 (222)
  • June 2022 (206)
  • May 2022 (222)
  • April 2022 (217)
  • March 2022 (1297)
  • February 2022 (2292)
  • January 2022 (2655)
  • December 2021 (2792)
  • November 2021 (3088)
  • October 2021 (3138)
  • September 2021 (314)
Powered by Blogger.